Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang kembali memberikan pelayanan kemanusiaan di bidang kesehatan melalui layanan ambulans pada Jumat, 2 Desember 2025. Pelayanan ini berupa mobilisasi pasien rujukan dari kediaman pasien menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Jombang.
Pasien atas nama Nn. I (51), warga Jalan Gubernur Suryo, Kabupaten Jombang, dilaporkan oleh pihak keluarga mengalami keluhan lemas dan sesak napas. Saat dilakukan penanganan awal, pasien tampak dalam kondisi lemah dengan riwayat penyakit cardiomegaly.
Cardiomegaly merupakan kondisi medis yang ditandai dengan pembesaran ukuran jantung, yang umumnya terjadi akibat kerja jantung yang lebih berat dari kondisi normal. Kondisi ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tekanan darah tinggi, gangguan katup jantung, penyakit jantung koroner, maupun kelainan otot jantung. Pada penderita cardiomegaly, gejala yang sering muncul antara lain mudah lelah, sesak napas, dan penurunan toleransi aktivitas, sehingga memerlukan pemantauan serta penanganan medis yang tepat untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan dari keluarga pasien yang diterima pada pukul 20.45 WIB, petugas PMI Kabupaten Jombang segera melakukan assessment dini untuk memastikan kondisi pasien. Selain itu, petugas juga melakukan observasi tingkat kesadaran pasien dengan hasil GCS 4-5-6 sebelum proses mobilisasi dilakukan.
Selanjutnya, pasien dimobilisasi menggunakan ambulans PMI Kabupaten Jombang dari rumah menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Jombang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Selama proses mobilisasi, petugas memastikan kondisi pasien tetap terpantau dengan baik.
Pelayanan ambulans ini dilaksanakan oleh petugas PMI Kabupaten Jombang, yaitu Adi Amin, Edinda Dwi Ayu Putri Amelia, dan Marselinda Helena Putri. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PMI Kabupaten Jombang dalam memberikan layanan kesehatan dan kemanusiaan kepada masyarakat secara cepat, tanggap, dan profesional, khususnya dalam kondisi darurat medis.
No Comments