Jombang – Tim Ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang kembali memberikan layanan mobilisasi pasien pada Minggu (2/8/2026). Respons cepat dilakukan setelah menerima permintaan bantuan dari PSC 119 untuk mengevakuasi seorang pasien yang mengalami dugaan patah tulang akibat terjatuh di kediamannya.
Laporan diterima pada pukul 09.20 WIB. Berdasarkan keterangan keluarga, pasien tersandung hingga terjatuh dan tangan kanan tertimpa oleh badan sendiri. Akibat kejadian tersebut, pasien mengalami nyeri hebat pada ekstremitas atas kanan dengan dugaan fraktur sehingga memerlukan penanganan dan transportasi medis menuju rumah sakit.

Setibanya di lokasi, petugas PMI segera melakukan asesmen serta pemeriksaan tanda-tanda vital. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 120/60 mmHg, nadi 88 kali per menit, suhu tubuh 36,6°C, frekuensi napas 20 kali per menit, saturasi oksigen 91 persen, serta tingkat kesadaran GCS E4V5M5.
Korban diketahui berinisial Ny. K (64), warga Jalan Empu Prapanca, Kepanjen, Kabupaten Jombang. Pasien mengeluhkan nyeri pada lengan kanan dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis maupun penyakit penyerta.

Sebagai penanganan awal, petugas PMI melakukan tindakan pembidaian untuk mengurangi pergerakan pada bagian yang diduga mengalami fraktur sebelum pasien dimobilisasi menggunakan ambulans menuju RSUD Jombang. Selama perjalanan, petugas juga memberikan Psychological First Aid (PFA) kepada pasien dan keluarga guna membantu menjaga ketenangan serta memberikan dukungan psikologis.
Proses evakuasi berlangsung dengan aman menggunakan satu unit ambulans PMI Kabupaten Jombang yang diawaki oleh satu orang pengemudi dan dua petugas.
Melalui layanan ambulans yang siaga selama 24 jam, PMI Kabupaten Jombang terus berkomitmen memberikan respons cepat terhadap berbagai kondisi kegawatdaruratan maupun kebutuhan mobilisasi pasien, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kemanusiaan yang aman, profesional, dan tepat waktu.
No Comments