Jombang — Kamis malam, 7 Agustus 2025 pukul 21.30 WIB, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang kembali menunjukkan respon cepatnya dalam pelayanan ambulans darurat. Melalui informasi yang diterima dari masyarakat, tim PMI segera bergerak menuju lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Balai Desa Bandung, Kecamatan Diwek.
Dalam kejadian tersebut, terdapat dua korban, yakni:
An. D (12 tahun), warga Diwek, mengalami luka lecet pada tangan.
An. F (17 tahun), warga Diwek, mengalami kejang disertai penurunan kesadaran.
Setibanya di lokasi, petugas PMI langsung melakukan assesment dini, pemeriksaan tanda-tanda vital (TTV) dan GCS, serta memberikan terapi oksigen dengan masker 10 lpm kepada korban dengan penurunan kesadaran. Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban dievakuasi menggunakan ambulans PMI menuju RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Adapun petugas PMI yang terlibat dalam pelayanan ambulans kali ini adalah:
Sindu Wahmuko
Ahmad Al Farizi
Kejadian ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan PMI Kabupaten Jombang dalam memberikan layanan kemanusiaan, khususnya dalam bidang pelayanan ambulans gawat darurat. PMI juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat PMI jika membutuhkan bantuan pertolongan pertama maupun evakuasi medis.
No Comments