JOMBANG — Seorang laki-laki berusia 39 tahun mendapatkan layanan mobilisasi menggunakan ambulans PMI pada Selasa, 8 September 2026. Layanan tersebut diberikan untuk membantu pasien dalam proses perjalanan menuju tempat tujuan dengan pendampingan petugas.
Pasien berinisial Tn. R tersebut berdomisili di Jalan Empu Gandring Nomor 25, Kepanjen, Kecamatan Jombang. Informasi mengenai kebutuhan mobilisasi diterima PMI dari relawan pada pukul 18.23 WIB, dan petugas tiba di lokasi dua menit kemudian, yakni pukul 18.25 WIB.
Berdasarkan hasil assessment, pasien memiliki riwayat GBS sejak 2024 dan sebelumnya telah menjalani terapi serta mengonsumsi vitamin. GBS atau Guillain-Barré Syndrome merupakan gangguan pada sistem saraf tepi yang terjadi ketika sistem kekebalan tubuh menyerang saraf, sehingga dapat menyebabkan kelemahan otot maupun gangguan sensasi seperti kesemutan. Kondisi ini dapat memiliki tingkat keparahan yang berbeda pada setiap orang dan memerlukan pemantauan medis.
Selama proses pelayanan, petugas melakukan pemeriksaan kondisi umum, tanda-tanda vital, serta tingkat kesadaran pasien. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 120/70 mmHg, denyut nadi 60 kali per menit, suhu tubuh 36,6°C, frekuensi pernapasan 20 kali per menit, dan saturasi oksigen 99 persen. Tingkat kesadaran pasien tercatat GCS E4V4M6.
Selain pemeriksaan dan observasi, petugas juga memberikan dukungan psikologis awal atau Psychological First Aid (PFA) selama proses pelayanan.
Layanan mobilisasi tersebut didukung satu unit ambulans dengan personel yang terdiri dari satu pengemudi dan dua petugas. Seluruh proses pelayanan dilakukan dengan pemantauan kondisi pasien selama perjalanan.
Kehadiran layanan mobilisasi ambulans menjadi bagian dari upaya PMI dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan transportasi dan pendampingan dalam kondisi tertentu, sekaligus memastikan kondisi pasien tetap terpantau selama proses mobilisasi.
No Comments