Pelayanan Ambulans Gawat Darurat PMI Kabupaten Jombang pada Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Jl. Adityawarman

2 minutes reading
Sunday, 25 Jan 2026 08:12 157 Infokom PMI Jombang

Pada hari Minggu, 25 Januari 2026, PMI Kabupaten Jombang melaksanakan pelayanan ambulans gawat darurat dalam rangka penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Adityawarman, tepatnya di sekitar area samping Markas PMI Kabupaten Jombang. Informasi kejadian diterima melalui PSC 119 dan pihak Kepolisian pada pukul 06.44 WIB, sehingga tim ambulans PMI segera melakukan respons cepat menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang korban perempuan bernama Ny. Nisa, berusia 35 tahun, dengan alamat yang belum diketahui karena pasien tidak membawa identitas diri. Kondisi pasien saat ditemukan menunjukkan adanya penurunan kesadaran, dengan respons verbal yang sangat minimal berupa gumaman, sehingga dikategorikan sebagai kondisi gawat darurat yang memerlukan penanganan segera dan hati-hati.

Petugas PMI kemudian melakukan asesmen awal untuk menilai kondisi umum pasien, dilanjutkan dengan pemeriksaan tanda-tanda vital serta tingkat kesadaran menggunakan Glasgow Coma Scale (GCS). Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 100/70 mmHg, nadi 78 kali per menit, suhu tubuh 37,1°C, dan nilai GCS E4V2M5, yang menandakan adanya gangguan kesadaran. Berdasarkan mekanisme kejadian dan kondisi klinis, pasien dinilai berisiko mengalami cedera servikal serta trauma kepala.

Sebagai langkah penanganan awal, petugas melakukan pengecekan respons secara berulang untuk memantau perubahan kesadaran pasien. Mengingat adanya kecurigaan cedera pada tulang leher, dilakukan pemasangan neck collar guna menjaga stabilisasi tulang servikal dan mencegah pergerakan yang dapat memperberat cedera. Setelah itu, pasien dievakuasi dengan teknik yang aman ke dalam ambulans, disertai pemantauan ketat terhadap kondisi pernapasan, sirkulasi, dan tingkat kesadaran selama proses pemindahan.

Di dalam ambulans, petugas melanjutkan observasi berkala terhadap tanda-tanda vital serta kondisi neurologis pasien. Seluruh tindakan dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional pelayanan gawat darurat PMI, dengan mengutamakan prinsip keselamatan pasien dan pencegahan cedera sekunder.

Setelah kondisi pasien dinilai cukup stabil untuk dilakukan rujukan, pasien kemudian dibawa ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit. Proses rujukan berlangsung hingga pukul 07.15 WIB dan berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan oleh dua orang petugas PMI Kabupaten Jombang, yaitu Ahmad Al Farizi dan Tiara Nuril S., dengan menggunakan satu unit ambulans. Respons cepat, koordinasi yang baik dengan PSC 119 dan pihak Kepolisian, serta keterampilan petugas di lapangan menjadi faktor penting dalam memastikan korban mendapatkan pertolongan awal secara tepat waktu. Penugasan ini sekaligus mencerminkan komitmen PMI Kabupaten Jombang dalam memberikan layanan kegawatdaruratan yang profesional, sigap, dan berorientasi pada keselamatan serta kemanusiaan

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA