Jombang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang kembali memberikan layanan ambulans dalam mobilisasi pasien pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 15.00 WIB. Layanan ini diberikan kepada Ny. S, warga Jl. Hasyim Asyari, Jombang, yang mengalami fraktur femur dextra (patah tulang paha kanan) dan mengeluhkan nyeri hebat pada kaki kanan serta ketidakmampuan untuk menggerakkannya.
Petugas PMI, Ahmad Al Farizi dan Ika Wahyu O., melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (TTV) sebelum mengantar pasien dari kediamannya menuju RS PMC untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Setelah pemeriksaan di rumah sakit selesai, PMI kembali mengantar pasien pulang ke rumahnya.
Layanan ambulans PMI ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat medis yang memerlukan penanganan cepat dan tepat.
No Comments