Respon KLL Di Belakang KPU Jombang

2 minutes reading
Monday, 25 May 2026 20:50 3 Infokom PMI Jombang

PMI Kabupaten Jombang melaksanakan respon kecelakaan lalu lintas (KLL) antara R2 sepeda motor dan R2 sepeda angin pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 19.27–19.48 WIB. Informasi kejadian diterima pada pukul 19.25 WIB dari PSC dan tim PMI tiba di lokasi pukul 19.30 WIB untuk melakukan penanganan korban.

Kecelakaan terjadi di wilayah belakang KPU, Desa Sumbermulyo, Jombang. Berdasarkan informasi di lokasi, pengendara sepeda motor melaju searah di belakang pengendara sepeda angin. Sesampainya di lokasi kejadian, di depan sepeda motor terdapat sebuah truk yang berada di jalur depan sehingga pengendara sepeda motor berusaha menghindar dengan membuang stir ke tepi jalan. Namun pada saat bersamaan di sisi tepi jalan terdapat pengendara sepeda angin dan karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Dalam kejadian tersebut terdapat dua korban, dengan satu korban dimobilisasi menggunakan ambulans PSC 119.

Korban yang ditangani PMI bernama Tn. S, laki-laki usia 45 tahun asal Dusun Ngering, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan pengendara sepeda angin. Pasien mengeluhkan nyeri pada luka di bagian tempurung lutut sebelah kanan, nyeri pada punggung, serta pinggang. Pasien juga memiliki riwayat Diabetes Melitus.

Petugas PMI segera melakukan asesmen dan observasi kondisi pasien dengan hasil GCS E4V5M6. Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan luka lecet pada tempurung lutut kanan serta memar pada punggung sebelah kanan. Tindakan yang dilakukan meliputi pemeriksaan respons kesadaran, pemeriksaan fisik, observasi dan perawatan luka, serta pemberian Psychological First Aid (PFA) selama penanganan. Setelah mendapatkan penanganan awal, pasien kemudian dirujuk menuju RSUD Jombang untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

Penanganan dilakukan oleh 1 driver dan 2 petugas PMI Kabupaten Jombang menggunakan 1 unit ambulans PMI Kabupaten Jombang dengan dukungan unsur terkait dari PSC 119 dan Kepolisian.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA