PMI Kabupaten Jombang melaksanakan respon kecelakaan lalu lintas (KLL) R4 vs R4 pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15.17–16.05 WIB setelah menerima informasi kejadian pukul 15.05 WIB dari grup koordinasi lantas Jombang. Tim PMI tiba di lokasi pada pukul 15.17 WIB untuk melakukan penanganan dan evakuasi korban.
Kecelakaan terjadi antara dump truk pengangkut besi dan dump truk pengangkut pasir. Berdasarkan informasi di lokasi, dump truk pasir melaju dari arah utara, sedangkan dump truk pengangkut besi melaju dari arah selatan dan sedang mendahului kendaraan di depannya. Pengemudi dump truk pasir telah berusaha menghindar hingga ke sisi kiri jalan, namun dump truk pengangkut besi tetap menabrak bagian belakang dump truk pasir. Dalam kejadian tersebut terdapat dua korban, dengan satu korban dimobilisasi menggunakan ambulans PSC 119.

Korban yang ditangani PMI bernama Mr. F, laki-laki usia 48 tahun asal Balongrejo, Badas, Kecamatan Sumobito. Pasien mengeluhkan nyeri pada bagian tengah dada (sternum). Petugas PMI segera melakukan asesmen, observasi tanda-tanda vital, serta pemeriksaan fisik dengan hasil tekanan darah 100/90 mmHg, frekuensi napas 24x/menit, suhu tubuh 36°C, saturasi oksigen 98%, dan GCS E4M5V6. Dari hasil pemeriksaan ditemukan empat titik luka lecet pada regio antebrachii dextra.
Tindakan yang dilakukan petugas PMI meliputi pemeriksaan respons kesadaran, pemeriksaan fisik pasien, observasi luka, pemantauan tanda-tanda vital, serta pemberian Psychological First Aid (PFA) selama penanganan. Setelah dilakukan penanganan awal, pasien kemudian dirujuk dari lokasi kejadian menuju RSUD Jombang untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Penanganan dilakukan oleh petugas PMI Kabupaten Jombang yaitu Imam Syafi’i, Marselinda Helena Putri, dan Umida Auliya menggunakan 1 unit ambulans PMI Kabupaten Jombang. Dalam proses penanganan kejadian ini turut melibatkan PSC 119, Kepolisian Jombang, dan BPBD.
No Comments