Jombang, 9 Agustus 2025 – Unit Ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang kembali bergerak cepat dalam memberikan layanan kegawatdaruratan. Pada Sabtu siang, pukul 12.10 WIB, PMI menerima informasi dari masyarakat terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk.
Korban, seorang pria berusia 20 tahun asal Nganjuk, mengalami kondisi kritis dengan keluhan penurunan kesadaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim PMI, pasien menunjukkan tanda-tanda syok hipovolemia, tekanan darah rendah (80/50 mmHg), denyut nadi lemah, serta mengalami open fracture pada kedua kaki.

Melihat kondisi tersebut, petugas PMI segera melakukan tindakan penyelamatan, antara lain:
Penilaian awal (assesment dini)
Pemeriksaan tanda vital (TTV), fiksasi, dan stabilisasi
Pemberian terapi oksigen melalui masker 10 liter per menit
Tindakan Bantuan Hidup Dasar (BHD) – Resusitasi Jantung Paru (RJP)
Evakuasi korban ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan
Adapun petugas yang terlibat dalam pelayanan ini adalah Sindu Wahmuko dan Ahmad Al Farizi dari Unit Ambulans PMI Kabupaten Jombang.
PMI Kabupaten Jombang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya, serta segera menghubungi layanan darurat PMI apabila menemukan kondisi gawat darurat kesehatan maupun kecelakaan.
No Comments