PMI Kabupaten Jombang melaksanakan mobilisasi pasien rujukan pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 06.30–10.20 WIB berdasarkan informasi dari pihak keluarga pasien. Kegiatan dilakukan untuk membantu mobilisasi pasien dari kediaman menuju RSUD Jombang guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Pasien atas nama Ny. I, perempuan usia 63 tahun, beralamat di Sambong Permai D13, Jombang. Berdasarkan keterangan keluarga, pasien tidak dapat menggerakkan tubuh bagian kanan. Pasien juga memiliki riwayat penyakit stroke dan Diabetes Melitus (DM).

Petugas PMI segera melakukan asesmen, observasi tanda-tanda vital, serta pemeriksaan fisik pasien. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 130/80 mmHg, nadi 89 x/menit, suhu 36,5°C, frekuensi napas 20 x/menit, saturasi oksigen (SpO₂) 98%, dan GCS E4V1M5. Dari pemeriksaan fisik ditemukan adanya hemiparesis dekstra pada pasien.
Tindakan yang dilakukan petugas PMI meliputi mobilisasi pasien dari kediaman menuju RSUD Jombang, pemantauan kondisi pasien selama perjalanan, serta pemberian Psychological First Aid (PFA) kepada pasien dan keluarga untuk membantu memberikan dukungan psikologis selama proses penanganan. Setelah pemeriksaan dan penanganan di RSUD Jombang selesai dilakukan, petugas kembali membantu mobilisasi pasien menuju kediamannya dengan aman dan lancar.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh 1 driver dan 2 petugas PMI Kabupaten Jombang menggunakan 1 unit ambulans PMI Kabupaten Jombang.
No Comments