Jombang, 10 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, dengan dukungan program Right Here Right Now 2 – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2025 di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, dan dimoderatori oleh Adi Amin.
Rapat ini menjadi ruang penting untuk dialog, kolaborasi, dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur pemerintah, lembaga layanan, organisasi masyarakat sipil, dan dunia pendidikan. Hal ini mengingat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Data WCC Jombang mencatat peningkatan kasus dari 86 pada tahun 2023 menjadi 114 kasus hingga pertengahan 2024, dengan 59 di antaranya melibatkan korban anak. Sementara itu, UPTD PPA Jombang mencatat 222 kasus sepanjang Januari–November 2024, dan dalam data Simfoni PPA Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jombang menempati peringkat kedua dengan 198 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Ketua PMI Kabupaten Jombang, Drs. Soeharto, M.Si, menyampaikan komitmen penuh PMI dalam mendukung upaya perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik.
“PMI sebagai bagian dari komponen masyarakat siap bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan, baik melalui edukasi, pelatihan kesiapsiagaan, maupun pendampingan psikososial dalam situasi darurat,” tegas Soeharto.
Beliau juga mengapresiasi langkah WCC Jombang dalam mendorong penguatan peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di satuan pendidikan, sesuai dengan amanat Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023. PMI, lanjutnya, siap berperan dalam mengedukasi remaja dan pelajar melalui jejaring relawan, seperti Palang Merah Remaja (PMR), agar turut membangun budaya ramah anak dan menolak segala bentuk kekerasan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal koordinasi berkelanjutan antara pemangku kepentingan, sehingga upaya perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan dapat berjalan lebih sistematis, terstruktur, dan berdampak nyata di lapangan.
No Comments