Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang kembali memberikan pelayanan kemanusiaan di bidang kesehatan melalui layanan ambulans pada Kamis, 8 Januari 2025. Pelayanan ini berupa mobilisasi pasien pasca operasi dari Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno menuju kediaman pasien di Dusun Sumberbendo, Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Pasien atas nama Ny. S (50) sebelumnya menjalani perawatan di RSK Mojowarno sejak Senin, 5 Januari 2026, dengan riwayat pasca operasi fraktur hallux atau patah tulang jempol kaki kanan. Permintaan layanan ambulans diterima PMI Kabupaten Jombang dari pihak keluarga pasien pada pukul 16.00 WIB. Pasien mengeluhkan nyeri pada luka pasca operasi, namun berada dalam kondisi sadar, stabil, dan kooperatif.
Sebelum proses mobilisasi dilakukan, petugas PMI melaksanakan assessment awal untuk memastikan kondisi pasien, meliputi tingkat kesadaran, keluhan utama, serta kondisi umum pasien. Selanjutnya, pasien dimobilisasi menggunakan satu unit ambulans PMI Kabupaten Jombang dengan tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pasien selama perjalanan.

Proses mobilisasi berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Setibanya di kediaman pasien, petugas PMI menyerahkan pasien kepada pihak keluarga dalam kondisi sadar, stabil, dan selamat. Pelayanan ambulans ini dilaksanakan oleh petugas PMI Kabupaten Jombang, yaitu Sindu Wahmuko, Mohammad Miftakhul Hudha, dan Miftahul Jannah.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PMI Kabupaten Jombang dalam memberikan layanan kesehatan dan kemanusiaan kepada masyarakat secara cepat, profesional, dan berkesinambungan, khususnya dalam mendukung proses pemulihan pasien pasca perawatan medis.
No Comments