Jombang, 20 November 2025 — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan penghapusan kupon Bulan Dana Tahun 2025 sebagai bagian dari tahapan akhir pertanggungjawaban program penggalangan dana. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (20/11/2025) di Kantor PMI Kabupaten Jombang dan dipimpin oleh Ketua PMI Kabupaten Jombang Drs. Soeharto, M.Si. didampingi oleh Ketua Panitia Bulan Dana, Dr. M. Chalil Hasbi, SH., M.Hum., serta Bendahara Bulan Dana, drg. Subandriyah, M.KP.
Proses penghapusan kupon dilakukan secara profesional dengan menggunakan mesin penghancur kertas (paper shredder) untuk memastikan seluruh kupon yang telah terpakai tidak dapat digunakan kembali. Metode ini dipilih sebagai langkah yang lebih aman, efisien, dan sesuai standar operasional dalam menjaga integritas pengelolaan Bulan Dana.
Rincian Kupon yang Dihapus adalah :

Ketua PMI Kabupaten Jombang Drs. Soeharto, M.Si., menyampaikan bahwa penghapusan kupon merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas PMI kepada masyarakat.
“Penghapusan kupon secara resmi menggunakan mesin penghancur kertas memastikan seluruh kupon yang beredar benar-benar tidak memiliki nilai dan tidak dapat dimanfaatkan kembali. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Bulan Dana, Dr. M. Chalil Hasbi, SH., M.Hum., menjelaskan bahwa seluruh kupon telah dihitung dan diverifikasi sebelum dilakukan penghapusan. Ia juga menegaskan bahwa hasil Bulan Dana 2025 akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan kemanusiaan PMI Kabupaten Jombang.
Dengan selesainya proses penghapusan kupon ini, PMI Kabupaten Jombang menandai tahap penutup dari rangkaian kegiatan Bulan Dana Tahun 2025, sekaligus mempertegas komitmen untuk terus menjaga profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik.
No Comments