Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang memberikan pelayanan kemanusiaan melalui layanan ambulans dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Sabtu, 10 Januari 2025. Informasi kejadian diterima dari Call Center 112 pada pukul 20.15 WIB dan penanganan selesai pada pukul 20.58 WIB.

Dalam kejadian tersebut, PMI Kabupaten Jombang mengevakuasi satu orang korban, yaitu Tn. E (15), warga Tambelang, Jombang. Korban mengeluhkan pusing, nyeri pada kaki kanan, serta mengalami lecet di bagian pelipis dan punggung tangan, serta luka sobek pada bibir.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, petugas PMI segera melakukan assessment awal meliputi pemeriksaan tingkat kesadaran, keluhan utama, dan kondisi umum korban. Selanjutnya, korban dimobilisasi dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Pelayanan evakuasi ini dilaksanakan oleh petugas PMI Kabupaten Jombang, yaitu Sindu Wahmuko, Elfin Fida Agustina, dan Moh. Hamdani, dengan menggunakan satu unit ambulans PMI.
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi S-1817-XT melakukan manuver putar balik tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah belakang, sehingga melibatkan satu unit mobil dan lima sepeda motor.
Penanganan kejadian ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain Satlantas Polres Jombang, PSC 119 Kabupaten Jombang, RS NU Kabupaten Jombang, DSD Ambulans Gratis Kabupaten Jombang, Emergency Escorting Ambulance (EEA) Jombang, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, serta dukungan masyarakat setempat.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PMI Kabupaten Jombang dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan secara cepat, tanggap, dan profesional guna mendukung keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang.
No Comments