Jombang — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang kembali memberikan pelayanan ambulans kepada masyarakat pada Sabtu (2/5/2026). Layanan ini dilaksanakan sebagai bagian dari dukungan transportasi medis bagi pasien pasca perawatan dari RSUD Jombang menuju kediamannya.
Informasi penugasan diterima dari relawan PMI. Menindaklanjuti hal tersebut, PMI Kabupaten Jombang segera mengerahkan 1 unit ambulans beserta 3 personel yang terdiri dari 1 driver dan 2 petugas untuk melakukan evakuasi pasien.
Pasien atas nama Ny. S (64), warga Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dalam kondisi umum lemas dengan riwayat penyakit hipertensi (HT) dan CVA infark. Berdasarkan hasil asesmen awal, pasien menunjukkan gangguan bicara serta kelemahan pada ekstremitas sisi kanan.

Tim PMI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi pasien. Hasil pemeriksaan tanda-tanda vital menunjukkan tekanan darah 130/80 mmHg, denyut nadi 79 kali per menit, suhu tubuh 36,5°C, saturasi oksigen 97%, serta tingkat kesadaran dengan nilai GCS E4V3M4. Secara klinis, pasien tampak lemas, tidak dapat berbicara dengan jelas, serta mengalami kelemahan pada tangan dan kaki kanan.
Dalam penanganannya, petugas PMI melakukan pemeriksaan respon kesadaran, mobilisasi dan evakuasi pasien ke dalam ambulans dengan prosedur yang aman, serta melakukan pemantauan kondisi pasien secara berkala selama perjalanan.
Selanjutnya, pasien diantar dari RSUD Jombang menuju kediamannya di wilayah Jogoroto untuk melanjutkan perawatan di rumah.
Dalam pelaksanaan layanan ini, PMI Kabupaten Jombang menerjunkan 1 unit ambulans dengan dukungan 3 personel.
PMI Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan ambulans yang aman dan profesional guna mendukung kebutuhan transportasi medis masyarakat, khususnya bagi pasien dengan kondisi khusus pasca perawatan fasilitas kesehatan.
No Comments