Jombang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jombang kembali menunjukkan respons cepat dalam layanan Ambulance Gawat Darurat dengan mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Satlantas Jombang, pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 08.20 WIB.
Korban diketahui berinisial Nn. LFR (22 tahun), seorang pengendara sepeda motor asal Banggle, Dapur Kejambon, Jombang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh petugas PMI, korban mengalami nyeri pada tulang belakang akibat benturan saat kecelakaan.
Tim medis PMI yang bertugas, Sindu Wahmuko dan Sastya Novi A., segera melakukan assessment, memberikan pertolongan pertama, serta melakukan evakuasi ke RSUD Jombang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan. PMI Kabupaten Jombang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat dan sigap dalam setiap situasi darurat demi keselamatan masyarakat.
No Comments